Puluhan Ribu Butir Pil Ekstasi, Ganja, Upal dan Senpi
Dimusnahkan Kajari Cikarang
CIKARANG_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Cikarang Bekasi memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah diputuskan pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang burkti itu berlansung di belakang kantor kejaksaan negeri Cikarang, Senin (24/8/15).
Barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkoba jenis narkotika, ganja seberat 10.265,6196 gram, sabu-sabu seberat 129,2270 gram, ekstasi seberat 205 butir.
Selain itu, 21 pucuk senjata api diantaranya 11 pucuk air soft gun dan 10 senjata rakitan laras juga ikut dimusnahkan. Satu perkara UU Kesehatan dalam bentuk pil juga ikut dimusnahkan dengan jumlah 286 butir serta uang palsu sejumlah Rp. 151.595.000
" Berdasarkan standar operation procedur (SOP), bila sudah mendapat ketetapan hukum tetap dari Pengadilan Negeri, maka barang bukti harus dimusnahkan" Kajari Cikarang Bekasi, R. Muhammad Teguh Darmawan, kepada dakta.com, dicelah-celah pemusnahan barang bukti tersebut.
Teguh mengatakan, tren penyalahgunaan narkoba saat ini cukup tinggi dan mengungguli kasus pencurian kendaraan sepeda motor.
Pemusnahan barang bukti tersebut katanya merupakan barang bukti dari 290 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, yang telah diputus di pengadilan negeri Bekasi.
Pemusnahan barang ini dihadiri Bupati Bekasi Neneng Yasin, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Bekasi yang juga Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, Ketua DPRD, Kapolresta Bekasi, Dandim 0509 dan unsur muspida lainnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments