Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 02/04/2020 13:28 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Penundaan Pilkada 2020

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menunda waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 karena adanya wabah virus corona (Covid-19).
 
Di Jawa Barat sendiri ada 8 kota dan kabupaten yang menggelar pilkada tahun ini.
 
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir pada Rabu (1/4) mengatakan memang untuk mencegah penyebaran penyakit diperlukan penundaan pemilihan kepala daerah.
 
"Dengan ditundanya pilkada, artinya nanti, 8 kota dan kabupaten itu bisa fokus dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing", katanya.
 
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik juga menyetujui adanya penundaan pelaksanaan Pilkades serentak.
 
"Karena ada dua bulan lebih penundaan tahapan pemilihan. Penundaan tersebut cukup panjang, sepertinya sulit jika nanti pada hari pemungutan suara 23 September 2020 tidak diundur, karena tidak mungkin adanya pemadatan waktu tahapan," jelasnya.
 
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, Senin (30/3).
 
Alasannya demi keamanan di tengah pandemi virus Corona.
 
Namun, belum ada kesepakatan sampai kapan penundaan Pilkada dilakukan. Ada bermacam opsi. Pertama, pilkada tetap digelar tahun ini paling lambat Desember 2019 dengan asumsi masa tanggap darurat pandemi selesai pada bulan Mei atau Juni.
 
Kedua, jika melewati tanggal yang diasumsikan bisa digelar pada Maret atau Juni 2021. Opsi terakhir adalah pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda satu tahun hingga September 2021.**
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 8348 Kali
Berita Terkait

0 Comments