Kamis, 02/04/2020 13:28 WIB
DPRD Jabar Apresiasi Penundaan Pilkada 2020
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui dan mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menunda waktu pelaksanaan Pilkada serentak 2020 karena adanya wabah virus corona (Covid-19).
Di Jawa Barat sendiri ada 8 kota dan kabupaten yang menggelar pilkada tahun ini.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir pada Rabu (1/4) mengatakan memang untuk mencegah penyebaran penyakit diperlukan penundaan pemilihan kepala daerah.
"Dengan ditundanya pilkada, artinya nanti, 8 kota dan kabupaten itu bisa fokus dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing", katanya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik juga menyetujui adanya penundaan pelaksanaan Pilkades serentak.
"Karena ada dua bulan lebih penundaan tahapan pemilihan. Penundaan tersebut cukup panjang, sepertinya sulit jika nanti pada hari pemungutan suara 23 September 2020 tidak diundur, karena tidak mungkin adanya pemadatan waktu tahapan," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diputuskan dalam rapat di Komisi II DPR yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad, Senin (30/3).
Alasannya demi keamanan di tengah pandemi virus Corona.
Namun, belum ada kesepakatan sampai kapan penundaan Pilkada dilakukan. Ada bermacam opsi. Pertama, pilkada tetap digelar tahun ini paling lambat Desember 2019 dengan asumsi masa tanggap darurat pandemi selesai pada bulan Mei atau Juni.
Kedua, jika melewati tanggal yang diasumsikan bisa digelar pada Maret atau Juni 2021. Opsi terakhir adalah pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda satu tahun hingga September 2021.**
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments