Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 22/03/2020 12:39 WIB

Tak Semua Bisa Ikut Rapid Test Covid-19, Ini Kategorinya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan pelaksanaan rapid test Covid 19 di Kota Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan pelaksanaan rapid test Covid 19 di Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Kota Bekasi akan melaksanakan rapid test massal terkait virus corona atau Covid-19 yang diperkirakan pada pekan ini.
 
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Emil menyatakan bahwa tidak semua masyarakat dapat melakukan rapid test Covid-19 secara massal.
 
Hanya orang-orang tertentu yang akan dilakukan test tersebut. Hal itu karena keterbatasan alat dan petugas.
 
Emil merinci, siapa saja kategori orang yang akan dilakukan rapid test tahap pertama, yakni orang dalam pemantauan (ODP) dan 50 orang terdekat dari mereka.
 
Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) beserta orang terdekat dengannya.
 
"Kriteria kedua adalah petugas kesehatan yang bekerja di unit-unit kesehatan juga akan dilakukan rapid test," ujarnya saat konferensi pers di Stadion Patriot Candrabaga, Ahad (22/3).
 
Selanjutnya, mereka-mereka yang profesinya banyak berinteraksi sosial dengan masyarakat. "Seperti camat, lurah, ulama, kyai, dan sebagainya," imbuhnya.
 
Ia menerangkan, setelah rapid test tahap satu ini selesai, akan ada tahap selanjutnya apabila alat yang ada memungkinkan.
 
"Tahap dua selanjutnya, yaitu mereka-mereka yang melaporkan ingin dites, maka dengan segala verifikasi yang akan kita siapkan," ujarnya.
 
Ia menambahkan, di Jawa Barat sendiri akan ada tiga lokasi rapid test, yakni Stadion Patriot Candrabaga untuk warga Kota Bekasi, warga Kabupaten Bekasi, dan warga Karawang.
 
Lalu, Stadion Pakansari untuk warga Kota dan Kabupaten Bogor, serta warga Depok. Kemudian Stadion Jalak Harupat bagi warga Bandung dan sekitarnya. **
 
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 6065 Kali
Berita Terkait

0 Comments