Kamis, 27/02/2020 16:21 WIB
Korban Tenggelam Saat Banjir Kota Bekasi Akhirnya Ditemukan
BEKASI, DAKTA.COM - Korban tenggelam saat banjir Kota Bekasi, Selasa (25/2) kemarin Faisal Amri (25) warga RT 05 RW 01 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat akhirnya ditemukan pada Kamis (26/2) pagi.
"Faisal Amri memang dikenal sering membantu kalau di wilayahnya ada banjir seperti kejadian banjir awal tahun baru 2020 lalu," ucap ayah korban, Satibi.
Dalam video yang beredar di kalangan warga RW 01, korban terlihat sempat memegang batang pohon. Namun pohonya patah dan korban terbawa arus.
Pada hari Kamis (27/2) pagi sekira jam 05.00 WIB, Faisal Amri alias Icang (25) berhasil ditemukan sejak hanyut terbawa arus Kali Harapan Baru 2 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Bekasi Barat pada Selasa (15/2) lalu. Korban akhirnya dimakamkan di TPU umum sekitar rumah korban.
Sebelumnya, BNPB merilis empat warga di Kota Bekasi menjadi korban meninggal dalam banjir Selasa (25/2) kemarin. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments