Ahad, 23/02/2020 12:36 WIB
Pemkab Bekasi Wacanakan Honor RT/RW Rp1 juta per bulan
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan memberikan honor bagi RT dan RW sebesar Rp1 juta per bulan.
Wacana itu akan diusulkan di tahun 2021 mendatang, sebelumnya honor bagi RT dan RW hanya sebesar Rp500 ribu.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan usulan itu disuarakan oleh kepala desa, dan diajukan tahun 2021 saat pembahasan anggaran nanti.
"Saya berharap DPRD menyetujuinya saat pembahasan anggaran nanti, karena setiap kebijakan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah harus disetujui oleh legislatif," ucapnya.
Eka menyebut, memang kinerja dari RT dan RW harus diapresiasi dengan memberikannya honor, hal ini menyusul tingginya beban kerja mereka dalam mengurusi masyarakat di wilayahnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments