Ahad, 08/12/2019 16:11 WIB
Usai Pemberhentian Direksi, Operasional Garuda Diharapkan Tetap Normal
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno berharap kinerja dan operasional Garuda Indonesia di level bawah tetap berjalan normal usai menteri BUMN dan dewan komisaris memberhentikan sementara semua direksinya.
"Mudah-mudahan setelah direksinya tidak ada, kinerja Garuda di tingkat bawah masih tetap berjalan normal," ujar Djoko Setijowarno saat dihubungi Antara di Jakarta, Ahad (8/12).
Pengamat transportasi itu mengatakan, kinerja dan operasional yang diharapkan terus dan tetap berjalan di tingkat bawah, antara lain standar operasional prosedur pemeriksaan terhadap pilot. Selain itu, kelayakan terbang sebuah pesawat.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia meminta para karyawan tetap melakukan layanan yang terbaik kepada para pengguna jasa penerbangan meski kemungkinan terpengaruh oleh kasus penyelundupan motor Harley Davidson. Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol mengimbau kepada seluruh karyawan Garuda di manapun berada untuk menjalankan tugas seperti biasa.
Permintaan untuk melaksanakan tugas dalam rangka pelayanan dan menjaga nama baik Garuda serta bangsa Indonesia kepada para pilot dan kru kabin ini merupakan salah satu hasil dari pertemuan Menteri BUMN-Dewan Komisaris Garuda.
Begitu juga dengan Asosiasi Pilot Garuda atau APG yang mengimbau kepada semua Pilot dan Awak Kabin Garuda untuk tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak terpengaruh ramainya pemberitaan terkait kasus yang melibatkan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Presiden APG Capt Bintang Hardiono mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments