Senin, 02/12/2019 11:04 WIB
Gubernur Jabar Didesak Segera Keluarkan SK Penerapan UMK 2020
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengganti surat edaran dengan surat keputusan (SK)terkait penerapan upah minimum kabupaten (UMK) 2020.
Hal itu disuarakan komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi seusai menerima laporan dari serikat pekerja terkait adanya desakan Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat keputusan (SK) UMK 2020, saat ini gubernur hanya mengeluarkan surat edaran (SE) saja.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mengatakan pihaknya sejalan dengan kemauan buruh yang menginginkan adanya SK bukan surat edaran terkait penerapan UMK 2020 yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kalau hanya surat edaran tentunya itu tidak kuat, bisa saja perusahaan tidak menaati kesepakatan UMK yang sudah disepakati di masing-masing kota/kabupaten Bekasi," ucapnya di Cikarang, Senin (212).
Jika ketentuan hukumnya belum kuat, maka perusahaan nantinya tidak memberikan upah yang sesuai UMK yang telah disepakati, karena hanya surat edaran saja, untuk itu pihaknya telah memberikan nota dinas ke Gubernur Jawa Barat terkait hal itu.
Selain surat edaran tersebut, Rusdi juga mencermati lambannya penetapan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK). Pemberian UMSK dilakukan diperusahaan seperti elektronik, manufaktur dan sebagainya.
"Seperti di tahun 2019, UMSK baru ditetapkan di bulan April, sehingga banyak perusahaan yang mengharuskan merapel gaji karyawannya dan merasa keberatan," jelasnya.
Untuk itu, ia mendesak agar UMSK paling lambat, ditetapkan di bulan Desember ini, sehingga perusahaan bisa menghitung dan memperikarakan alokasi biaya gaji karyawannya di tahun 2020. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments