Senin, 02/12/2019 11:04 WIB
Gubernur Jabar Didesak Segera Keluarkan SK Penerapan UMK 2020
CIKARANG, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mengganti surat edaran dengan surat keputusan (SK)terkait penerapan upah minimum kabupaten (UMK) 2020.
Hal itu disuarakan komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi seusai menerima laporan dari serikat pekerja terkait adanya desakan Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat keputusan (SK) UMK 2020, saat ini gubernur hanya mengeluarkan surat edaran (SE) saja.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi mengatakan pihaknya sejalan dengan kemauan buruh yang menginginkan adanya SK bukan surat edaran terkait penerapan UMK 2020 yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kalau hanya surat edaran tentunya itu tidak kuat, bisa saja perusahaan tidak menaati kesepakatan UMK yang sudah disepakati di masing-masing kota/kabupaten Bekasi," ucapnya di Cikarang, Senin (212).
Jika ketentuan hukumnya belum kuat, maka perusahaan nantinya tidak memberikan upah yang sesuai UMK yang telah disepakati, karena hanya surat edaran saja, untuk itu pihaknya telah memberikan nota dinas ke Gubernur Jawa Barat terkait hal itu.
Selain surat edaran tersebut, Rusdi juga mencermati lambannya penetapan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK). Pemberian UMSK dilakukan diperusahaan seperti elektronik, manufaktur dan sebagainya.
"Seperti di tahun 2019, UMSK baru ditetapkan di bulan April, sehingga banyak perusahaan yang mengharuskan merapel gaji karyawannya dan merasa keberatan," jelasnya.
Untuk itu, ia mendesak agar UMSK paling lambat, ditetapkan di bulan Desember ini, sehingga perusahaan bisa menghitung dan memperikarakan alokasi biaya gaji karyawannya di tahun 2020. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Asiyah Afiifah |
- PT PII Gelar CSR Pelatihan Guru di Bojongmangu
- Orang Tua Diminta Awasi Anak dari Aksi tawuran
- Sering Silpa, Bupati Bekasi Duga Karena Keterbatasan SDM
- Damkar Bekasi Amankan Ular Kobra Berkeliaran
- Ada Balap Liar di Tambun, Jawaban Polisi Mengejutkan
- BPCB Akan Teliti Temuan Batu Bersejarah di Bekasi
- PGN Diminta Serius Wujudkan Target 30 Juta Sambungan Gas
- Bupati Bekasi Minta Pemerintah Pusat Buat Kurikulum Industri
- DPR RI Minta Pemkab Bekasi Siapkan Lulusan Siap kerja
- Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Ojek Online di Cikarang
- DPRD Kota Bekasi Kaji Perubahan Alokasi Anggaran KS
- Ada Getaran di Cibarusah, Ini Penyebabnya
- Partai Koalisi Diminta Serahkan Nama Cawabup Bekasi
- Pemkab Bekasi Targetkan 2022 Bebas Permukiman Kumuh
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan
0 Comments