Kamis, 14/11/2019 13:18 WIB
MUI Rangkul 7 Aliran Sesat di Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Korpakem) Kejaksaan Negeri Cikarang menyebut, ada 13 aliran kepercayaan di Kabupaten Bekasi, diantaranya Kutub Robani, Al Quran Suci, Amanat Keagungan Ilahi, Wahabi, Ahmadiyah, serta Syi’ah.
Kemudian Millah Ibrahim, Hidup di Balik Hidup, Surga Eden, Islam Jamaah, Agama Samalullah atau yang lebih dikenal Lia Eden, Al Qiyadah Al Islamiyah, dan Jemaat Ahmadiyah.
Dari 13 aliran tersebut tujuh yang disebutkan terakhir merupakan aliran sesat.
Ketua Tim Korpakem yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan ada sebanyak 7 pengikut aliran kepercayaan yang dinyatakan sesat dan bermukim di Kabupaten Bekasi.
Menyikapi hal itu, Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, Soleh Jaelani mengatakan, pihaknya berupaya untuk merangkul mereka-mereka yang masuk ke dalam aliran tersebut, yang nantinya akan diarahkan.
"Bahkan rencananya MUI akan mengundang mereka ke kantor MUI. Untuk menanyakan kenapa bisa sejauh itu mereka memahami apa yang menjadi keyakinannya saat ini," paparnya kepada Dakta di Cikarang, Kamis (14/11).
Menurutnya, sejauh ini belum ada laporan mengenai di mana saja bermukimnya kelompok ini, tetapi pihaknya hanya mendapat laporan yang sifatnya baru katanya. Sehingga akan dilakukan investigasi langsung ke lapangan, dengan berkordinasi dengan Kejaksaan.
Soleh menduga, berkembangnya aliran-aliran tersebut di Kabupaten Bekasi karena beberapa faktor, yang pertama kedangkalan pemahan agama, lalu pergaulan, dan dijanjikan sesuatu, yang akhirnya mereka membuat kelompok.
"Selain itu, persoalan ekonomi menjadi faktor yang paling kuat, karena ekomoni menjadi tulang punggung di masyarakat, selama ekonomi mereka kurang diperhatikan, dan tidak ada lapangan pekerjaan, akan muncul paham-paham yang menjajikan sesuatu, sehingga masuklah mereka ke dalam aliran yang menyimpang," jelasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments