Selasa, 12/11/2019 13:21 WIB
Dana Hibah 10 Lembaga di Kabupaten Bekasi Naik Tiga Kali Lipat
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersepakat dengan DPRD untuk menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam penyusunannya, anggaran hibah pada rencana APBD 2020 Kabupaten Bekasi itu naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 10 lembaga yang ada di Kabupaten Bekasi mendapat hibah total senilai Rp64.232.550.000, di tahun sebelumnya mendapat Rp27.005.000.000.
Hibah itu diberikan ke berbagai lembaga diantaranya, KONI senilai Rp40 miliar yang sebelumnya Rp15 miliar, Kwarcab Pramuka senilai Rp2 miliar sebelumnya Rp1 miliar, LPTQ senilai Rp1,85miliar sebelumnya Rp900 juta, NPCI senilai Rp10 miliar sebelumnya Rp5 miliar, Baznas senilai Rp850 juta sebelumnya Rp600 juta, Karang Taruna senilai Rp1 miliar sebelumnya Rp555 juta.
Sementara itu, ada juga lembaga yang menerima nilai hibahnya sama pada tahun sebelumnya, yakni BNK Rp900 juta, PMI Rp500 juta, KPAD Rp500 juta, dan MUI Rp1 miliar.
Tingginya dana hibah itu dikritisi Ergat Bustomy dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Masyarakat Peduli Indonesia (LSM KOMPI). Menurutnya, jika memang anggaran itu untuk keperluan lembaga maka harus dipergunakan semestinya dan secara transparan serta dipertanggungjawabkan.
"Jika dana hibah tidak dipergunakan dengan baik, dikhawatirkan penerimanya tersangkut persoalan hukum seperti yang terjadi di beberapa daerah," katanya di Cikarang, Selasa (12/11).
Salah satu penerima dana hibah, yakni National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) disebutnya wajib mempertanggungjawabkan anggaran yang diberikan, karena selama ini kegiatan-kegiatan pembinaan atlet penyandang disabilitas belum terdengar, tetapi kenaikan anggaran hibahnya sangat signifikan mencapai 100 persen.
"Semestinya harus diinformasikan kegiatan apa saja yang dilakukan NPCI agar tidak menjadi pertanyaan," ujarnya.
Ergat menambahkan, anggaran hibah yang diberikan kepada lembaga itu merupakan uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dan penggunaannya jelas untuk apa saja.
Jangan sampai anggaran itu tidak berdampak langsung dalam pembinaan lembaga, justru malah dipergunakan secara sia-sia. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments