Jum'at, 08/11/2019 16:02 WIB
UMK Terlalu Besar Dikhawatirkan Buat Perusahaan Hengkang
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi tengah membahas upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020.
Masing-masing unsur dari dewan pengupahan yakni unsur pengusaha dan pekerja berbeda pendapat mengenai penentuan standar upah.
Pengusaha yang tergabung dalam Apindo menyetujui adanya aturan yang merujuk kepada surat edaran menteri tenaga kerja, yang menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 8,51 persen.
Di sisi lain serikat buruh se-Kabupaten Bekasi sepakat menginginkan besaran UMK tahun 2020 naik 18 persen dari Rp4.146.126 menjadi Rp4,9 juta sebulan.
Ketua Forum Investor Bekasi, Dedi Harsono berharap proses penentuan UMK berjalan sesuai mekanisme, dan terdapat kesepakatan diantara pengusaha dan serikat pekerja.
Ia khawatir, jika persoalan UMK yang tiap tahun ada perbedaan pendapat bisa mendorong hengkangnya perusahaan.
"Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi akan lebih memilih berpindah usaha ke wilayah yang lebih rendah upahnya," ujarnya di Cikarang, Jumat (8/11).
Dedi menambahkan, beberapa perusahaan sudah memikirkan untuk pindah, menyusul besarnya biaya gaji karyawan yang disebabkan tingginya UMK.
Sementara itu, pembahasan UMK ini masih terus dibahas dan harus ditetapkan melalui dewan pengupahan masing-masing kabupaten/kota paling lambat 21 November 2019. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments