Ahad, 10/11/2019 09:43 WIB
Pemkab Bekasi Lambat Percepat Penyertifikatkan Aset Tanah
CIKARANG, DAKTA.COM - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK meminta adanya percepatan proses sertifikasi aset berupa bidang tanah milik Pemkab Bekasi agar secara sah aset tersebut dapat terdata sebagai milik pemerintah daerah.
Dari data yang dimiliki, ada sebanyak 995 aset milik Pemkab Bekasi yang belum bersertifikat.
Korsupgah KPK meminta penyelesaian aset itu bisa dilakukan di tahun 2021, penyertifikatan aset itu dilakukan secara bertahap, tetapi imbauan itu, tampaknya tidak dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pengajuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hanya sebanyak 272 lahan yang diproses untuk disertifikatkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tahun 2020.
Minimnya lahan yang disertifikatkan itu, tentunya menjadi kendala dalam proses penyelesaian aset.
Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Teuku Fadli Fadil mengatakan dalam penyertifikatan aset milik Pemkab Bekasi, pihaknya hanya menerima pengajuan dari pemerintah daerah.
"Kami siap menyertifikatkan aset milik pemkab yang tentunya berdasarkan pengajuan,"ujarnya di Cikarang.
Menyikapi lambannya penyelesaian aset tanah itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto mengatakan sebenarnya penyelesaian aset itu tergantung kemauan dari pemerintah daerah apakah mau menyelesaikan atau tidak.
"Kami dari DPRD mendorong agar segera diselesaikan supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari," pungkasnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments