Kamis, 24/10/2019 09:58 WIB
Masih Ada Tempat Hiburan Malam, FPI Geruduk DPRD Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Bekasi mendesak DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan miras dan rentenir.
Menurut perwakilan FPI Kabupaten Bekasi, Ferry Muzakih, saat ini Perda Pariwisata Nomor 3 Tahun 2016 khususnya pelarangan berdirinya tempat hiburan malam tidak berjalan, masih ada tempat hiburan yang masih beroperasi padahal sudah dilarang.
"Selain itu, Satpol PP menyegel sebagian tempat hiburan malam, tetapi segel itu dirusak, oleh karena itu perlu adanya tindakan yang sesuai dengan aturan berlaku," ucapnya saat beraudiensi dengan Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang pada Rabu (23/10) kemarin.
FPI juga meminta agar anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS dan anggota fraksi lainnya untuk membentuk Perda Pekat (pelarangan miras, rentenir dan warung remang-remang) karena Kabupaten Bekasi daerah yang dilahirkan oleh ulama pejuang, dan spirit perjuangan ulama jangan sampai hilang karena banyaknya perbuatan maksiat
Menjawab aspirasi FPI Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari PKS, Muhammad Nuh mengatakan pihaknya menerima semua aspirasi yang disampaikan oleh FPI Kabupaten Bekasi dan akan memperjuangkannya melalui komisi 1, komisi 2, dan Bapemperda untuk mewujudkan aspirasi tersebut.
"Banyak Perda yang tidak berjalan, oleh karena itu kami mendesak supaya hal itu menjadi tugas dari Pemkab Bekasi dan DPRD untuk mendorongnya," katanya.
Nuh menambahkan, kedepan pihaknya juga akan memanggil unsur dari Pemkab Bekasi agar diketahui Perda mana saja yang belum berjalan, karena setelah disahkan dan diundangkan Perda itu harus diimplementasikan.
"Apalagi dalam setiap pembuatan perda butuh biaya yang cukup besar," ujarnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments