Sabtu, 19/10/2019 11:10 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Perda Pengelolaan Zakat
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat, karena saat ini pengumpulan zakat yang dijalankan oleh Baznas belum maksimal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan Perda zakat merupakan Perda insiatif dari DPRD, Perda Nomor 2 Tahun 2011 ini diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi pengelolaan zakat yang dikoordinir oleh Baznas, namun alih-alih berjalan justru pemasukan maupun pengeluaran zakat tidak jelas.
Padahal diakunya, dengan potensinya yang banyak, setiap tahunnya, Kabupaten Bekasi diprediksi bisa mengumpulkan zakat mencapai Rp 200 miliar, namun sampai saat ini legislatif belum mengetahui seberapa besar pemasukan zakat yang diperoleh Baznas setiap tahunnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Baznas memiliki cara supaya perolehan zakat meningkat, karena jika dioptimalkan dengan baik zakat dapat mengentaskan persoalan kesejahteraan masyarakat.
Nuh mengakui, selain perda zakat beberapa Perda yang sudah disahkan setiap tahunnya tidak berjalan, untuk itu legislatif bersama eksekutif akan membahasnya.
Sehingga bisa diketahui penyebab tidak dijalankannya Perda yang telah disahkan oleh DPRD.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments