Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 16/10/2019 13:36 WIB

Jaring Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Diharapkan Peran Aktif Masyarakat

Bincang Publik bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Program dari Disdik Kota Bekasi, Krisman Irwand
Bincang Publik bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Program dari Disdik Kota Bekasi, Krisman Irwand
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi membuka pendaftaran anggota Dewan Pendidikan masa jabatan 2019-2024 yang dimulai dari tanggal 14-18 Oktober 2019.
 
Kepala Bidang Perencanaan dan Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi mengatakan pendaftaran Dewan Pendidikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
 
"Tugas pokok Dewan Pendidikan itu memberikan pertimbangan, arahan, dan masukan agar mutu pelayanan pendidikan di Kota Bekasi lebih baik," ucapnya dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Selasa (15/10).
 
Krisman menyampaikan, Dewan Pendidikan yang bersifat independen ini akan bertanggungjawab langsung kepada Wali Kota yang memberikannya Surat Keputusan (SK).
 
"Pendaftaran Dewan Pendidikan dilakukan di Jalan Jeruk Raya Nomor 1 Perumnas 1, Kranji Bekasi Barat," ujarnya.
 
Ia menyebut, tidak ada batasan bagi masyarakat yang ingin mendaftar. Namun, jumlah pengurus tertuang dalam SK hanya sebanyak 11 orang. Pihaknya membuka pendaftaran seluas-luasnya sehingga masyarakat diharapkan bisa berperan aktif untuk mengikuti pendaftaran Dewan Pendidikan ini.
 
Setelah tahap pendaftaran ini, pihaknya akan melakukan seleksi dan selanjutnya peserta yang lolos seleksi akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi.
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 3080 Kali
Berita Terkait

0 Comments