Rabu, 16/10/2019 06:50 WIB
Diperas, Pedagang Kaki Lima Tikam Anggota Ormas di Cikarang
CIKARANG, DAKTA.COM - Pedagang kaki lima menikam seorang pria yang melakukan pemerasan terhadapnya. Pedagang yang berjualan buah jambu itu bernama Awaludin, peristiwa terjadi pada Senin, 14 Oktober 2019 sekitar pukul 21.30 WIB di perempatan lampu merah Pasir Gombong, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku menusuk korban bernama Robin yang merupakan anggota Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Cikarang Utara.
Motif penusukan karena Awaludin dimintai uang secara paksa oleh korban dan dua rekannya, Ceong dan Arif.
"Awal mula kejadian, pelaku sedang berjualan jambu dimintai uang oleh ormas LMPI Cikarang Utara pimpinan saudara Ceong," ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sujono, Selasa (15/10/2019).
Sujono mengungkapkan bahwa korban menolak dimintai uang karena belum memilikinya. Namun korban bersama dua rekannya terus memaksa hingga berujung perkelahian.
Pelaku kemudian mengambil pisau dan menusukannya ke tubuh korban, dan menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku sudah ditangkap dan hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Kepolisian juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korbannya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments