CIKARANG, DAKTA.COM - Lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi unsur melanggar pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Mereka disinyalir melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni pasal 504 dan 505 terkait hilangnya c1 hologram, dan berubahnya sertifikat rekapitulasi saat penyandingan data amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Telaga Asih.
Kasus itu pun sudah masuk ke pengadilan dan tengah dalam proses persidangan.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan dengan adanya PPK yang mengalami persoalan hukum itu, pihaknya sudah memberikan bantuan hukum yang difasilitasi oleh KPU RI dan KPU Jawa Barat.
"Data juga akan disiapkan terkait dengan persidangan yang dijalani oleh PPK tersebut," ujarnya di Cikarang, Jumat (11/10).
Sementara itu, adanya dugaan kasus pidana pemilu yang menjerat PPK Cikarang Barat itu atas laporan dari Partai Nasdem. Mereka melihat, penyandingan data menyalahi prosedur karena hilangnya data dalam kotak suara yang disandingkan datanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Lippo Cikarang Catat Marketing Sales Rp323 Miliar di Kuartal I 2025, Capai 19,6 Persen dari Target Tahunan
- Komitmen Dukung Kebijakan Bupati, PT BBWM Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Babelan
- LPCK Prioritaskan Keberlanjutan untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang bagi Pemangku Kepentingan
- PT BBWM Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Santuni Anak Yatim di Babelan
- FajarPaper Terima Kunjungan KLH, Kemenperin, dan APKI Bahas Pengelolaan Limbah dan Bank Sampah
- Global Insan Mulia Gelar Gebyar Ramadan 1446 H, Santuni 100 Yatim dan Dhuafa
- Lippo Cikarang Mall Rayakan Tiga Dekade dengan Identitas Baru dan Konsep Lebih Modern
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Taman Anabul, Fasilitas Baru untuk Hewan Peliharaan
- Forkammi Dorong Peningkatan Kompetensi Khotib melalui Dauroh Khutoba
- FajarPaper Dukung Perekonomian Berkelanjutan dengan Budidaya Lele dan Pengelolaan Sampah
- BBWM Rayakan 22 Tahun, Komitmen pada Pembangunan dan Tanggung Jawab Sosial untuk Masyarakat
- Pagar Laut di Bekasi untuk Pembangunan Alur Pelabuhan
- Gadang Barubah Hadir di Cikarang: Restoran Padang dengan Konsep Unik
- Bekasi Premier Pencak Silat Tournament 2nd Edition 2025: Membangkitkan Cinta pada Pencak Silat
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
0 Comments