Jum'at, 11/10/2019 16:11 WIB
PPK Cikarang Barat Dapat Bantuan Hukum KPU
CIKARANG, DAKTA.COM - Lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi unsur melanggar pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
Mereka disinyalir melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni pasal 504 dan 505 terkait hilangnya c1 hologram, dan berubahnya sertifikat rekapitulasi saat penyandingan data amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Telaga Asih.
Kasus itu pun sudah masuk ke pengadilan dan tengah dalam proses persidangan.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan dengan adanya PPK yang mengalami persoalan hukum itu, pihaknya sudah memberikan bantuan hukum yang difasilitasi oleh KPU RI dan KPU Jawa Barat.
"Data juga akan disiapkan terkait dengan persidangan yang dijalani oleh PPK tersebut," ujarnya di Cikarang, Jumat (11/10).
Sementara itu, adanya dugaan kasus pidana pemilu yang menjerat PPK Cikarang Barat itu atas laporan dari Partai Nasdem. Mereka melihat, penyandingan data menyalahi prosedur karena hilangnya data dalam kotak suara yang disandingkan datanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
- Gagalkan Aksi Begal di Setu, Pj Bupati Bekasi Beri Penghargaan Bagi Paspampres
- Respon Kasus Wanita Pertahankan Motor Hingga Terseret, Pj Bupati Perintahkan Camat Bantu Patroli Polisi
- FajarPaper Mendorong Pembangunan Generasi Unggul Melalui Beasiswa Prestasi untuk 239 Anak Karyawan
- Komitmen Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah, Lippo Bangun Masjid Lippo Cikarang 2
- Bantu Perbaiki Akses Jalan Warga, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Laksanakan TMMD
0 Comments