Program / Dakta Investigasi /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 07/07/2019 09:42 WIB

Prahara PUBG (2)

Bermain game PUBG
Bermain game PUBG

DAKTA.COM - Tentu kita tidak lupa bagaimana gemerlap dan meriahnya ASIAN GAMES 2018 lalu. Pesta olahraga terbesar se-Asia ini menyajikan beberapa hal yang unik diantaranya adalah E-Sport yang dijadikan salah satu cabang walaupun masih sekedar exhibition.

 

Kesuksesan eksibisi electronic sports (e-Sport) pada Asian Games 2018 berdampak positif. E-Sport disetujui oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk dipertandingkan di SEA Games 2019 yang berlangsung di Manila, Filipina.

 

Baca juga: Prahara PUBG (1)

 

Selain itu, kecenderungan profesi industri kreatif memang mendukung profesi sebagai youtuber dan di elaborasi para gammers menjadi konten. Sebut saja, salah satu gammers sekaligus youtuber, Monica Carolina alias Nixia. Ia terkenal sebagai pemimpin tim gamer profesional yang semua anggotanya perempuan, NXA Ladies, dan juga pemilik situs review produk game NixiaGamer(dot)com.

 

Tak aneh jika banyak pemain game online yang sudah mengenali nama Nixia. Saat ini, Nixia memiliki total empat sponsor yang menyokongnya berkegiatan di dunia game, yaitu MSI, Nvidia, dan Corsair yang sudah bekerja sama dengan dirinya sejak 2013, dan yang terbaru adalah ViewSonic.

 

 

Sementara itu, Manager Operasional Asosiasi Game, Jan Faris Majdi mendukung focus group discussion (FGD) terkait game online yang dilakukan Majelis Ulama Indonesi (MUI) karena peran utamanya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan lebih ke keluarga.

 

“Trend masyarakat kalau ada sesuatu yang sedang booming cenderung mencari salah satu kesalahan atau titik lemah dari suatu produk itu dan dijadikan kambing hitamnya,” ucapnya kepada Dakta.

 

Menurutnya, game PUBG sendiri memang mengandung penggunaan senjata untuk “membunuh” pemain lainnya. Tapi, hal tersebut dilakukan dalam sistem berupa virtual dan tidak rill, dalam batas umur atau penggunaan permainan seperti itu juga sudah diteliti dan dilakukan riset yang mendalam. Sehungga, batasan umur yang digunakan untuk dapat memilih antara mana yang ril dan tidak.

 

Cupilkan game PUBG

Ia tidak memungkiri, pengaruh bermain game online pasti ada. Hal itu dialami berbeda-beda, salah satunya mungkin menambah kecerdasan dari pemainnya, karena misalnya dari sisi positif mungkin dia bisa belajar bisa berkoordinasi berkomunikasi satu sama lain untuk menggapai satu tujuan dalam memenangkan permainan.

 

"Efek negatif, contohnya seperti ini bermain game awalnya untuk unsur kesenangan tapi ada kasus dimana bermain disitu kalah, lalu kemudian dia malah jadi frustasi sendiri dan itu membuat efek negatif ke dia. Jan mengingatkan kepada orang tua yang mempunyai anak di bawah umur seharusnya tidak memainkan game yang berunsur kekerasan, karena kasus batas penggunaan umur masih banyak orang tua yang menyepelekan," jelasnya.

 

Fatwa Haram, Bukti Game Online Berdampak Negatif

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram terhadap game PUBG karena dianggap menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya. Wakil Sekjen MUI Zaitun Rasmin, mengungkapkan pihaknya mendukung keputusan MPU Aceh karena sudah melalui kajian yang mendalam dari para ahli untuk kemaslahatan umat manusia agar tidak terjebak.

 

“Sebenarnya Islam tidak anti terhadap permainan asalkan tidak menimbulkan kerusakan dan dampak negatif. Tetapi seperti game PUBG ini banyak ulama yang menyatakan patut diharamkan, karena dampak pada perangai dan karakter anak kita, dengan kekerasan yang ada pada game tersebut dan semacamnya,” ungkapnya kepada Dakta, Senin (24/6).

 

Adegan dalam game PUBG

Ia mengaku, MUI pusat juga mungkin saja mengeluarkan fatwa haram mengenai game PUBG. Namun harus berdasarkan kajian mendalam dan tidak ingin terburu-buru. MUI sebagai tenda umat islam di Indonesia, menghimbau setiap orang tua harus mengantisipasi sejak dini kecanduan game pada anak. Mesti ada kepedulian dari orang tua dan semua pendidik atas apa yang dimainkan anak-anak.

 

Pemerintah Sebagai Regulator, Akankah Bertindak?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pemblokiran game Player Unknown's Battlegrouds (PUBG). Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan MUI mengenai game PUBG dan games lainnya yang disinyalir membawa dampak negatif.

 

“Kalaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa haram pada game PUBG, Kominfo akan mempertimbangkan lagi dari perspektif negatif dan seluruh aspek lainnya. Kemudian dirumuskan secara ketat ke dalam regulasi negara baik itu peraturan presiden atau mungkin dalam peraturan menteri terkait dengan game PUBG ini,” jelasnya kepada Dakta, Rabu (26/6).

 

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu

Ferdinandus mengaku, game PUBG cukup banyak diunduh oleh masyarakat Indonesia. Pembicaraan di media sosial mengenai PUBG pun cukup ramai diperbincangkan oleh warganet. Apalagi perkembangan PUBG di Indonesia cukup pesat. Bahkan dalam beberapa pertandingan kejuaraan PUBG, Indonesia termasuk yang banyak mengirimkan pemainnya.

 

Pro dan kontra tentu saja hadir dalam setiap dinamika kehidupan. Prahara PUBG harus disikapi secara kritis, memilah dan memilih demi kemasalahatan Umat dan menjauhkan dari kemudharatan. Alim Ulama yang hadir ditengah-tengah kita merupakan penerus risalah Rasulullah S.A.W. penguatan para ahli pun sudah dipaparkan dari berbagai sisi.

 

Generasi bangsa selanjutnya, adalah tanggung jawb kita bersama yang saat ini hadir. Mulai dari keluarga, sekolah, hingga yang pemerintah sudah selaiknya hadir dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Masih maukah kita dijajah? Keputusan ada di tangan Rekan **

 

Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1783 Kali
Berita Terkait

0 Comments