Kamis, 04/07/2019 12:00 WIB
Pemkab Bekasi Minta Perusahaan Beri Kesempatan Kerja Difabel
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyayangkan masih minimnya perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan memperkerjakan penyandang disabilitas merupakan kewajiban pengusaha karena sudah ada aturannya, yakni UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pengusaha harus dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penyandang disabilitas yang ingin bekerja karena mereka memiliki hak yang sama dengan pekerja normal lainnya.
"Minimal 2 persen dari seluruh karyawannya merupakan penyandang disabilitas," ujar Edy di Cikarang, Kamis (4/7).
Ia mengaku, dari ribuan perusahaan, banyak yang belum mengimplementasikan undang-undang tersebut, padahal hal itu merupakan kewajiban.
Edy menyebut, kewajiban memperkerjakan penyandang disabilitas bukan hanya kewajiban perusahaan swasta saja tetapi juga kewajiban Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Oleh karena itu kedepan, kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk memfasilitasi penyandang disabilitas agar bisa bekerja di perusahaan," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments