Kamis, 04/07/2019 09:04 WIB
RT/RW Habis Masa Jabatan Harus Segera Diganti
BEKASI, DAKTA.COM - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied mengingatkan ketua RT/RW yang telah habis masa jabatannya agar dilakukan pergantian pengurus baru.
"Jangan sampai RT/RW yang habis masa jabatannya selama dua periode tidak mau diganti. Ini bahaya," jelas Muin kepada Dakta, Selasa (2/7).
Melalui peraturan yang baru, terkait masa jabatan pengurus RT/RW menjadi lima tahun per periode menjadi tantangan agar dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Karena kan mereka itu besentuhan langsung dengan masyarakat yang kaitannya seperti membantu adminstrasi kependudukan dan menjaga lingkungan," pungkas Muin.
Sehingga jika ada pengurus RT/RW yang habis masa jabatannya agar segera dilakukan peremajaan pengurus baru.
"Pak lurah juga agar aktif mengingatkan kepada RT/RW agar ada regenerasi yang lebih baik di lingkungan masing - masing," jelasnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Semarak Ramadhan 1445 H, Radio Dakta Bagikan 300 Bingkisan
- IPB UNIVERSITY DORONG ARM HA-IPB BERKONTRIBUSI UNTUK PROGRAM MBKM
- Promo JSM Alfamidi 8 - 11 Februari 2024
- Promo JSM Alfamidi 25 - 28 Januari 2024
- Promo JSM Alfamidi 12 -14 Januari 2024
- RILIS AILA INDONESIA TERKAIT PERILAKU LGBT DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
- PROMO ALFAMIDI
- PPP Gelar Pelatihan Saksi
- Timezone SMB Hadirkan Social Bowling Pertama di Bekasi
- Pasar Senggol SMB, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia
- PROMO ALFAMIDI SEPTEMBER 2023
- PROMO ALFAMIDI AGUSTUS 2023
- Kiat Membentuk Tim Sukses Menyusui Untuk Ibu Bekerja
- Asasta, Hunian Konsep Courtyard Rp 900 Juta Podomoro Park Bandung
- PROMO ALFAMIDI JULI 2023
0 Comments