Rabu, 03/07/2019 13:55 WIB
Bawaslu Kabupaten Bekasi: Ada 8 Gugatan Pemilu ke MK
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi menyebut ada delapan gugatan perselisihan hasil pemilu yang dilayangkan oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan secara jumlah ada delapan permohonan yang diregister di Mahkamah Konstitusi, meski yang menjadi tergugat KPU, sebagai pihak yang berkaitan, Bawaslu menyiapkan keterangan tertulis hasil pengawasan mulai dari sebelum pemilu, pada saat hari pencoblosan, hingga setelah pelaksanaan pemilu.
"Bukti-bukti hasil pengawasan berupa C1 dan dokumen yang berkaitan dilampirkan dalam bukti-bukti yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk proses persidangan nantinya," kata Syaiful di Cikarang, Rabu (3/7).
Peserta pemilu yang menggugat terbagi kedalam tiga kelompok, diantaranya perselisihan hasil pemilu di tingkat DPR RI, DPRD Jabar, dan DPRD Kabupaten Bekasi.
"Tingkat DPR RI, ada tiga partai yang menggugat yakni, PKS, PDIP, dan Partai Berkarya," ucapnya.
Tingkat DPRD Jawa Barat, Partai Demokrat, sementara tingkat DPRD Kabupaten Partai Gerindra di dapil 5, Nasdem dapil 3, PKB dapil 4, dan PPP dapil 3.
Syaiful menambahkan, sebagian besar gugatan yang dilakukan oleh partai peserta pemilu berkaitan dengan proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan yang seperti diketahui ada kekisruhan sehingga mereka mengajukan gugatan.
"Untuk materi gugatannya sendiri berkaitan proses rekapitulasi suara diantara caleg di dalam satu partai maupun caleg yang berbeda partai," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- PKS Kabupaten Bekasi Sayangkan Penolak Gugatan Pileg di MK
- KPU: Ada Dua Kasus Pemilu Kota Bekasi Ditangani MK
- Bawaslu: Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Salah Prosedur
- KPU Siapkan Jawaban Atas Gugatan Prabowo-Sandi di MA
- KPU RI Hadapi 64 Gugatan Sengketa Pileg
- Bawaslu Jabar Siapkan Materi Keterangan Gugatan Pemilu di MK
- DDII Respon Penetapan Pemenag Pilpres 2019
- Bawaslu Tidak Tegas, Publik Ragukan Pemilu Bersih
- KPU Minta Penyelesaian Masalah Pemilu Sesuai Prosedur
- Nurul Pertanyakan Dasar Hukum Pelanggaran Administrasi
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Ditunda
- Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Bekasi Gencarkan Layanan Jemput Bola
- Bawaslu Kota Bekasi Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Selama Rapat Terbuka
- Demokrat Kabupaten Bekasi Kesulitan Rekrut Saksi
- Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu Taat Aturan Selama Kampanye Terbuka
0 Comments