Senin, 04/03/2019 11:23 WIB
Warga Tutup Aktivitas Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng
SETU, DAKTA.COM - Warga Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi menutup aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Burangkeng, Senin (4/3).
Warga yang berjumlah puluhan orang itu menghalangi truk sampah yang akan masuk ke TPA, mereka meminta agar tuntutannya dipenuhi.
Koordinator Aksi, Ali Gunawan mengatakan sejak didirikan 23 tahun lalu, warga tidak pernah menerima kompensasi dari pemerintah daerah, padahal sesuai undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, ada pasal yang mengatur mengenai kompensasi.
"Berdirinya TPA juga tidak pernah dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bahkan warga menerima dampak negatif baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan," ucapnya.
Ali menyebut, beberapa kali warga sempat berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait tuntutannya, tetapi tidak pernah mendapat respon positif.
"Kita tidak akan membuka TPA Burangkeng, sebelum ada kesepakatan tertulis bahwa Pemkab memenuhi hak kami," ancamannya.
Sementara itu, adanya demonstrasi yang dilakukan warga menyebabkan aktivitas pembuangan sampah di TPA lumpuh, puluhan truk sampah dari pemukiman dan pasar tidak bisa masuk ke sana.
Selain kompensasi uang bau, warga meminta supaya pemerintah memperluas TPA Burangkeng serta memperbaiki infrastruktur jalan menuju TPA.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments