Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 13/02/2019 14:02 WIB

Formappi : Kubu GKR Hemas Lebih Kuat Dibandingkan OSO

Gusti Kanjeng Ratu Hemas
Gusti Kanjeng Ratu Hemas
JAKARTA, DAKTA.COM - Peneliti Formappi Lucius Karus menyatakan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mempunyai dasar hukum yang lebih kuat dibandingkan OSO perihal jabatan pimpinan DPD RI. 
 
"Sesungguhnya aturan pemotongan masa jabatan selama 2,5 tahun itu tidak bisa serta merta diterapkan pada saat itu juga karena belum ada pengesahan baik oleh MK maupun MA," tutur Lucius pada Rabu (13/2).
 
Namun Lucius berpendapat dengan adanya pelantikan pimpinan DPD RI oleh kubu OSO, maka hal ini memunculkan adu argumentasi antara kedua pihak yang bersengketa karena sesungguhnya kepemimpinan GKR Hemas belum dinyatakan berakhir. 
 
"Pelantikan itu sendiri sebenarnya kan cacat hukum karena belum ada pemberhentian pimpinan sebelumnya. Jadi sebaiknya kisruh ini dibawa saja ke MK," usulnya. 
 
Sebagai informasi, pasca tertangkapnya Irman Gusman dalam kasus suap proyek pembangunan pabrik gula, kisruh kepemimpinan di DPD RI mulai mencuat. 
 
Pada awalnya setelah tangkap tangan Irman Gusman, kepemimpinan di DPD RI dipegang oleh M. Saleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas. 
 
Namun dengan adanya perubahan tatib dengan pemotongan masa jabatan menjadi 2,5 tahun, ketiga pimpinan tersebut langsung digantikan oleh Oesman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 467 Kali
Berita Terkait

0 Comments