Jum'at, 08/02/2019 08:56 WIB
Pengamat: Anggota DPRD Terjerat Meikarta Jangan Dipilih!
CIKARANG, DAKTA.COM - Kasus suap perizinan pembangunan proyek Meikarta menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat anak buahnya.
Neneng menerima uang suap senilai Rp13 miliar agar memuluskan perizinan proyek dari PT. Lippo Group tersebut.
Dalam prosesnya bukan hanya bupati dan pejabat pemkab yang menerima gratifikasi, tetapi pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung ke dalam pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) diketahui menerima uang dan fasilitas berlibur ke luar negeri agar proyek Meikarta sesuai dengan tata ruang.
Direktur Eksekutif IBM Institute, Maulana Arief Aboy
Menanggapi hal itu, Pengamat dari Lembaga Pengamat Politik Bekasi, Maulana Arief Aboy menyebut dugaan keterlibatan anggota DPRD atas kasus Meikarta menjadi bukti bahwa mereka menyalahgunakan jabatannya.
"Semestinya sebagai anggota DPRD, mereka sberdiri diatas kepentingan rakyat bukan malah menerima suap untuk kepentingan pengusaha. Anggota DPRD yang menerima suap itu patut tidak usah dipilih kembali dalam pileg 2019, 17 April mendatan," ucap Direktur Eksekutif IBM Institute itu di Cikarang, Kamis (7/2).
Sementara itu dalam sidang terakhir yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
Dalam sidang tersebut, Soleman memiliki peran memperkenalkan sekretaris Dinas PUPR Henry Lincoln dan Kabid Tata Ruang Neneng Rahmi ke Waras Wasisto untuk bertemu Sekda Jabar Iwa Kartiwa agar memuluskan pengesahan Perda RDTR di tingkat gubernur.
Sekda Jabar diketahui mendapatkan uang Rp3 miliar untuk memuluskan perda tersebut.
Untuk DPRD Kabupaten Bekasi yang sempat dipanggil KPK diantaranya, Sunandar, Mustakim, Jejen Sayuti, Daris, Taih Minarno, Saefuloh, Abdul Rosid Sargan, Sarim Saepudin, Haryanto, Suganda Abdul Malik, Namat Hidayat Nyumarno, Edi Kurtubi Udi, Yudi Darmansyah, dan Kairan Jumhari Jisan.
Anggota DPRD tersebut mencalonkan kembali di Pemilu 2019, di daerah pemilihannya masing-masing. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments