Rabu, 30/01/2019 10:24 WIB
Dianggap Ganggu Kampanye, PSI Kabupaten Bekasi Laporkan Seorang Warga
CIKARANG, DAKTA.COM - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi melaporkan seorang warga di Kecamatan Babelan ke Bawaslu karena dianggap mengganggu kegiatan sosialisasi salah satu calegnya.
Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi, Ahmad Syahril mengatakan, caleg DPR RI dapil 7, Habib Muannas Al Aidid tengah melakukan sosialisasi bersama 125 warga di Kecamatan Babelan, Ahad (27/1), tetapi ada salah satu warga mencoba melakukan kerusuhan dan pembubaran paksa.
Warga itu mengatakan bahwa Muannas merupakan habib palsu, anak Partai Komunis Indonesia (PKI) dan menyebut PSI merupakan partai agama tertentu.
"Oleh karena itu, kami dari DPD PSI melaporkan tindakan itu ke Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti," ujarnya di Cikarang, Rabu (30/1).
Beberapa bukti terkait dengan tindakan dari warga tersebut juga akan diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk proses penyidikan tindak pidana Pemilu.
Oknum itu dilaporkan atas dua perkara, pertama soal dugaan upaya menghalangi kampanye dan pencemaran nama baik terhadap Muannas Al Aidid.
Sementara itu, Habib Muannas Al Aidid mengatakan sosialisasi caleg ke masyarakat dijamin oleh undang-undang, sehingga upaya pembubaran dan gangguan hal itu tidak boleh dilakukan.
Selain dugaan unsur pidana Pemilu, pihaknya juga akan melapor ke Polres Metro Bekasi terkait tudingan, berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh warga tersebut.
"Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tidak menggunakan Suku Agama RAS dan Golongan (RAS) dalam pesta demokrasi Pemilu 2019, biarkan masyarakat yang memilih calon wakilnya melalui gagasan dan program, jika tidak suka dengan partai maupun caleg tidak usah dipilih," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
0 Comments