FUKHIS Unjuk Rasa Dukung Pemkab Bekasi Berantas Tempat Hiburan Malam
BEKASI, DAKTA.COM - Ratusan massa umat Islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiah (Fukhis) melakukan unjuk rasa untuk mendukung Pemkab Bekasi dalam memberantas tempat hiburan malam, di Komplek Pemkab Bekasi, Jum'at (18/1).
Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pariwisata nomor 3 tahun 2016, dalam pasal 47, yang melarang berdirinya tempat maksiat seperti karaoke, pub, diskotik, dan sebagainya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menutup dan melakukan penyegelan lebih dari 80 tempat hiburan malam di seluruh Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Namun setelah disegel, beberapa pengusaha tempat hiburan malam merusaknya, dan bahkan membuka usahanya kembali.
"Kami meminta agar Satpol PP segera melaporkan pengrusakan segel tersebut," ujar Sekretaris FUKHIS, KH. Kosim Nur Seha.
Massa sejauh ini melakukan unjuk rasa di luar Komplek Pemkab Bekasi, karena pihak keamanan menutup pintu masuk ke area Kantor Pemkab Bekasi.
Pengunjuk rasa juga meminta agar pintu gerbang masuk dibuka, karena mereka ingin beraudiensi dengan perwakilan Pemkab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments