Senin, 31/12/2018 14:51 WIB
Kasus Kriminalitas di Kabupaten Bekasi Alami Penurunan Sebesar 131
CIKARANG, DAKTA.COM - Kasus kriminalitas di wilayah Kabupaten Bekasi selama tahun 2018 turun sebesar 131 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara saat menggelar rilis akhir tahun mengatakan selama tahun 2018, jumlah tindak pidana yang ditangani sebanyak 999 kasus atau turun 131 kasus dibanding tahun 2017 yaitu 1229 kasus.
Secara rinci dijelaskan beberapa kasus diantaranya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 87 kasus mengalami penurunan 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 126 kasus, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 27 kasus, mengalami penurunan 42 persen dibanding tahun 2017 yakni 38 kasus.
"Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 59 kasus mengalami penurunan 42 persen dibandingkan tahun lalu yakni 102 kasus, untuk kasus penganiayaan berat (anirat) sebanyak 33 kasus mengalami kenaikan 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 25 kasus," katanya di Cikarang, Senin (31/12).
Kasus perkosaan sebanyak 5 kasus mengalami kenaikan 150 persen, dibanding tahun lalu yakni 2 kasus, untuk kasus pembunuhan sebanyak 4 kasus mengalami penurunan 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 5 kasus.
"Kasus korupsi sebanyak 2 kasus mengalami kenaikan di tahun lalu yakni 1 kasus, untuk kasus perjudian sebanyak 3 kasus mengalami penurunan 25 persen dibanding tahun lalu yakni 4 kasus," imbuhnya.
Kasus cyber crime sebanyak 2 kasus mengalami kenaikan 200 persen yakni 0 kasus, untuk kasus industri dan perdagangan tidak ada kasus dan kasus sumber daya lingkungan juga tidak ada kasus.
Menurunnya kasus kriminilitas tersebut diakuinya karena berkat kerjasama dari berbagai pihak terutama masyarakat yang sigap dalam melaporkan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayahnya.
Candra menambahkan, untuk kasus narkoba sebanyak 197 kasus mengalami kenaikan 4 persen, dibandingkan tahun sebelumnya yakni 190 kasus.
"Pada pengungkapan tersebut, berhasil diamanankan tersangka sebanyak 207 orang dengan barang bukti ganja seberat 38.0985,23 gram, sabu seberat 162,72 gram, tramadol sebanyak 6.478 butir dan eximer 6690 butir," ungkapnya.
Menjelang tahun baru 2019, pihaknya juga mengamankan 13.469 botol berbagai merek. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments