Sabtu, 08/12/2018 09:12 WIB
Melalui Handphone, Semua Urusan Selesai
BEKASI, DAKTA.COM - Dengan pesatnya perkembangan teknologi tentu diharapkan banyak kemudahan yang dapat dilakukan. Banyak hal positif yang bisa didapat dari perkembangan teknologi tersebut. Mengikuti arus perubahan zaman, sebagai Badan Hukum Publik yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), BPJS Kesehatan dituntut untuk selalu bisa beradaptasi menyikapi perkembangan teknologi.
Salah satu bentuk adaptasinya adalah dengan menciptakan layanan berbasis aplikasi yang dapat diakses melalui gadget yaitu Mobile JKN. Aplikasi Mobile JKN dibuat untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan kesehatan. Pada aplikasi Mobile JKN, ada banyak fitur yang sangat bermanfaat seperti informasi Kartu Indonesia Sehat (KIS), pembaruan identitas, pembaruan fasilitas kesehatan (faskes) minimal tiga bulan setelah pemilihan faskes sebelumnya, skrining kesehatan online, informasi lokasi faskes terdekat, dan fitur lainnya.
Bahkan, saat ini sudah diterapkan KIS digital dimana setiap peserta tidak perlu lagi membawa kartu KIS fisik untuk berobat, cukup memperlihatkan kartu softcopy yang ada di aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini diharapkan bisa membantu mengurangi penumpukan antrian masyarakat di kantor-kantor BPJS Kesehatan. Hanya dengan men-download di App Store untuk smartphone berbasis android ataupun di Play Store untuk smartphone berbasis IOS.
“Aplikasi ini benar-benar memberikan kemudahan dan informasi yang banyak sekali. Saya bisa melihat riwayat pembayaran setiap bulan dan melihat tagihan yang harus dibayar, sehingga kamipun bisa mengontrol apakah pembayaran kami sudah masuk atau belum, jangan sampai tiba-tiba tidak aktif kartunya,” jelas Isti.
Isti juga akan mengajak keluarga dan teman-teman untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan fitur-fitur yang telah disediakan di aplikasi tersebut mengingat sebagian keluarganya mempunyai kesibukannya dan jarang punya waktu untuk ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan perubahan faskes ataupun mencari informasi. Bahkan masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN ini untuk mendaftar. Sehingga jarak tidak jadi halangan lagi bagi masyarakat yang mau mengurus kartu JKN.
“Saya rasa aplikasi ini harus benar-benar dapat dimanfaatkan oleh banyak peserta JKN-KIS, karena saya melihat aplikasi ini sesuatu yang sangat membantu dan memudahkan kita sebagai peserta JKN-KIS. Kedepannya saya berharap BPJS Kesehatan dapat mengembangkan aplikasi ini lebih canggih lagi, misal bisa melihat ketersediaan kamar di rumah sakit,” tutupnya.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya pun sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Setelah aplikasi terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Semarak Ramadhan 1445 H, Radio Dakta Bagikan 300 Bingkisan
- IPB UNIVERSITY DORONG ARM HA-IPB BERKONTRIBUSI UNTUK PROGRAM MBKM
- Promo JSM Alfamidi 8 - 11 Februari 2024
- Promo JSM Alfamidi 25 - 28 Januari 2024
- Promo JSM Alfamidi 12 -14 Januari 2024
- RILIS AILA INDONESIA TERKAIT PERILAKU LGBT DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
- PROMO ALFAMIDI
- PPP Gelar Pelatihan Saksi
- Timezone SMB Hadirkan Social Bowling Pertama di Bekasi
- Pasar Senggol SMB, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia
- PROMO ALFAMIDI SEPTEMBER 2023
- PROMO ALFAMIDI AGUSTUS 2023
- Kiat Membentuk Tim Sukses Menyusui Untuk Ibu Bekerja
- Asasta, Hunian Konsep Courtyard Rp 900 Juta Podomoro Park Bandung
- PROMO ALFAMIDI JULI 2023
0 Comments