Cabut Izin Toko Modern Yang Langgar Perda
BEKASI_DAKTACOM: Banyak toko modern yang jelas-jelas melanggar Perda dan Perwal, namun Disperindagkop tetap membiarkan. Seharusnya Disperindagkop melakukan teguran bahkan jika perlu bekukan izinnya. Tapi kenyataannya, tak ada teguran apalagi tindakan untuk membekukan izindari Disperindagkop.
"Seharusnya Disperindagkop bekukan izin dan segel toko modern yang melanggar hukum." kata H. Solihin, anggota komisi A DPRD kota Bekasi, kepada dakta.com, Kamis (265/6/15).
Dikatakan, komisi A sudah menyampaikan rekomendasi kepada Disperindagkop tentang pelanggaran Perwal dan Perda yang dilakukan toko Modern. Namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari Disperindagkop.
Dijelaskan, Perda No 7 tahun 2012 tentang izin toko modern mengatur jarak toko modern dengan pasar tradisonal. Tapi kenyataannya toko modern yang disidak anggora DPRD di Jl. Pramuka Rawalumbu telah melakukan pelangggaran. Karena selain berdekatan dengan pasar tradisional juga toko tersebut buka 24 jam. Seharusnya toko modern yang buka 24 jam harus berada di jalan provinsi.
Perda dan Perwal dibuat dimaksud untuk melindungi pedagang tradisonal. "Itu merupakan perlindungan terhadap pedagang tradisional yang modalnya pas-pasan" ujarnya.
Oleh karena itu ia memintak agar Diperindagkop menindak tegas toko modern yang melanggar hukum. Jangan dilemahkan dan dipermalukan pemerintah kota Bekasi dengan membiarkan toko modern melanggar Perda. JIka perlu Satpol PP harus bertindak tegas karena Satpol PP adalah penegak Perda tegasnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments