Senin, 12/11/2018 16:14 WIB
Satpol PP Segel 80 THM di Seluruh Kecamatan Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Satpol PP menyegel 80 titik tempat hiburan malam (HTM) yang ada di seluruh kecamatan.
Penyegelan ini berdasarkan amanah Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang termaktub di pasal 47, tempat hiburan yang berbau maksiat diantaranya diskotik, bar, klab malam, pub, karaoke, panti pijat, dan live musik dilarang keberadaannya.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan tahapan penyegelan itu sudah melalui peringatan satu, dua, dan tiga.
"Penertiban tempat hiburan itu memang merupakan kewajiban karena dilarang dalam perda, sebagai penegak Perda kami wajib melakukan penertiban," ucapnya.
Terkait dengan masih ada pengusaha yang tetap membuka usahanya, pihaknya akan melapor ke pimpinan dan membahasnya lebih lanjut, karena satpol pp hanya melakukan penertiban saja.
Hudaya mengakui setelah dilakukan penyegelan hal itu bukan urusan Satpol PP lagi, pihaknya hanya menjalankan Perda tersebut.
"Saya berharap setelah dilakukan penyegelan seluruh pengusaha mau menaati aturan yang telah dibuat tersebut," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
- Pemkab Bekasi Terus Berinovasi Dekatkan Layanan Publik Melalui Botram
- Polsek Cikarang Barat Tangkap Pelaku Perampasan Motor yang Sebabkan Wanita Terseret
- Sebar Tagar OnengkanBekasi, Rieke Maju Sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Bekasi?
0 Comments