Senin, 12/11/2018 16:14 WIB
Satpol PP Segel 80 THM di Seluruh Kecamatan Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Satpol PP menyegel 80 titik tempat hiburan malam (HTM) yang ada di seluruh kecamatan.
Penyegelan ini berdasarkan amanah Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan yang termaktub di pasal 47, tempat hiburan yang berbau maksiat diantaranya diskotik, bar, klab malam, pub, karaoke, panti pijat, dan live musik dilarang keberadaannya.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan tahapan penyegelan itu sudah melalui peringatan satu, dua, dan tiga.
"Penertiban tempat hiburan itu memang merupakan kewajiban karena dilarang dalam perda, sebagai penegak Perda kami wajib melakukan penertiban," ucapnya.
Terkait dengan masih ada pengusaha yang tetap membuka usahanya, pihaknya akan melapor ke pimpinan dan membahasnya lebih lanjut, karena satpol pp hanya melakukan penertiban saja.
Hudaya mengakui setelah dilakukan penyegelan hal itu bukan urusan Satpol PP lagi, pihaknya hanya menjalankan Perda tersebut.
"Saya berharap setelah dilakukan penyegelan seluruh pengusaha mau menaati aturan yang telah dibuat tersebut," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments