Jum'at, 09/11/2018 09:23 WIB
Gerindra dan Hanura Banyak Langgar APK di Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi merilis jumlah pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 dan keputusan KPU Kabupaten Bekasi tentang lokasi pemasangan alat peraga pemilu, titik yang dilarang diantaranya di sekolah, masjid, Rumah Sakit, jalan bebas hambatan, sarana publik, taman dan pohon.
Dari 16 parpol, Gerindra dan Hanura paling banyak melanggar aturan dengan memasangnya di jalan protokoler, taman, dan pohon.
Untuk pemasangan di jalan protokoler taman dan pohon, Gerindra dengan jumlah 567 buah sementara hanura dengan jumlah 521 buah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bahri mengatakan sejak dimulainya Kampanye pada tanggal 23 September 2018, pemasangan Alat Peraga Kampanye masih terdapat pelanggaran yang terpasang di tempat yang dilarang oleh Peserta Pemilu, Tim Kampanye/Pelaksana Kampanye.
Kebanyakan parpol memasang di jalan protokoler sebanyak 667 buah, taman dan pepohonan dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2.485 buah, sementara untuk lembaga pendidikan, Gerindra memasangnya di satu titik, dan PDIP satu titik, serta gedung fasilitas negara Gerindra satu titik.
"Data pelanggaran itu berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh masing-masing Panwascam, kedepan bersama dengan Satpol PP akan melakukan penertiban APK yang melanggar," ucapnya di Cikarang, Kamis (8/11).
Syaiful menambahkan, sebagai upaya pencegahan, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga memberikan imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2019 untuk tidak memasang APK di
tempat yang dilarang.
"Imbauan tersebut disampaikan pada pertemuan rapat koordinasi partai politik dan KPU Kabupaten Bekasi maupun pada sosialisasi regulasi Kampanye di kantor-kantor partai politik," katanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Syaikhu Targetkan Kemenangan 70 Persen di Pilkada 2024 se Jabar
- City Garden Pollux Mall Cikarang Resmi Dibuka, Cocok untuk Semua Usia
- FajarPaper Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Stunting di Desa Kalijaya
- SK PAW Tersebar, Jamil dan Aboy Akan Berbagi Jabatan
- Dewan Da’wah Kabupaten Bekasi Tolak Penghapusan Rekomendasi FKUB untuk Pendirian Rumah Ibadah
- Oesman Sapta Saksikan Ujian DAN Nasional KKI, Apresiasi Keseragaman dan Teknik Baru
- Ekspatriat Meriahkan Lomba Hari Kemerdekaan di Kawasan Industri Ejip
- Sempat Tertunda Akibat Pandemi, KKI Gelar Gashuku Nasional 2024 di Bekasi
- BN Holik-Faizal Resmi Nyalon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
- Direkomendasikan Golkar Dampingi Dani Ramdan, M. Ikhwan Syahtaria Siap Dandanin Bekasi
- Permudah Aksesibilitas Masyarakat, Sinar Mas Land Luncurkan Flyover Deltamas Bhagasasi di Kota Deltamas Cikarang
- FajarPaper Raih Juara Pertama dalam Bekasi 2nd Fire Fighter Challenge 2024
- LPCK Berkomitmen Sebagai Agen Perubahan Berkelanjutan dengan Dampak Positif pada Masyarakat dan Lingkungan
- LPCK Luncurkan Produk Rumah Tapak Terjangkau di Lippo Cikarang Cosmopolis untuk Pemilik Rumah Pertama
- Semakin Ramai, 5 Tenant Baru Hadir di Pollux Mall Cikarang
0 Comments