Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 08/11/2018 10:33 WIB

Disdukcapil: 90 Persen Warga Kabupaten Bekasi Miliki Akta Kelahiran

Ilustrasi akta kelahiran
Ilustrasi akta kelahiran
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut 90 persen warga sudah memiliki akta kelahiran.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana mengatakan persentase angka itu berdasarkan hasil sinkronisasi antara pihak kecamatan dengan Disdukcapil.
 
Untuk target yang dibebankan pemerintah secara nasional sebesar 85 persen, sementara realisasi angka di Kabupaten Bekasi mencapai 90 persen.
 
"Dari jumlah warga Kabupaten Bekasi sebanyak 3,1 juta jiwa, hanya sedikit warga yang belum memiliki akta kelahiran," ucapnya di Cikarang, Kamis (8/11).
 
Ia mengaku, pembuatan akta kelahiran masih dilakukan dan tidak akan tuntas mengingat populasi manusia terus bertambah seiring dengan lahirnya bayi setiap hari.
 
Tercapainya target itu karena dinasnya telah membuat berbagai program agar masyarakat merasa mudah dalam membuat akta diantaranya dengan cara jemput langsung di desa dan kecamatan serta mempersingkat waktu pembuatan dari 14 hari kerja menjadi 5 hari.
 
"Masyarakat dimita memanfaatkan program kemudahan pelayanan yang dibuat Disdukcapil ini, sehingga membantu dalam proses pembuatan administrasi kependudukan," katanya.
 
Ia juga mengimbau masyarakat untuk datang secara langsung dan tidak menggunakan calo, karena dalam mengurus surat-surat di Disdukcapil tidak dikenakan biaya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2002 Kali
Berita Terkait

0 Comments