Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/10/2018 16:59 WIB

Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air Dapat Santunan Rp50 Juta

Tim Basarnas  melakukan pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610
Tim Basarnas melakukan pencarian korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610
KARAWANG, DAKTA.COM - Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Fredi mengatakan bahwa akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan pesawat JT 610 rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang.
 
"Korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta," katanya kepada Dakta, Senin (29/10).
 
Ia mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendataan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
 
"Korban masih didata, dan jenazahnya sampai saat ini belum sampai ke pantai Pakis," ucapnya.
 
Dari pantauan Dakta, sampai saat ini berbagai instansi masih melakukan upaya evakuasi terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di sekitar pantai Pakis, Karawang, Jawa Barat. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 785 Kali
Berita Terkait

0 Comments