Senin, 29/10/2018 16:59 WIB
Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air Dapat Santunan Rp50 Juta
KARAWANG, DAKTA.COM - Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Fredi mengatakan bahwa akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan pesawat JT 610 rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang.
"Korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta," katanya kepada Dakta, Senin (29/10).
Ia mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendataan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Korban masih didata, dan jenazahnya sampai saat ini belum sampai ke pantai Pakis," ucapnya.
Dari pantauan Dakta, sampai saat ini berbagai instansi masih melakukan upaya evakuasi terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di sekitar pantai Pakis, Karawang, Jawa Barat. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments