Senin, 29/10/2018 16:59 WIB
Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air Dapat Santunan Rp50 Juta
KARAWANG, DAKTA.COM - Kepala Cabang Jasa Raharja Karawang, Fredi mengatakan bahwa akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan pesawat JT 610 rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang.
"Korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta," katanya kepada Dakta, Senin (29/10).
Ia mengaku, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendataan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
"Korban masih didata, dan jenazahnya sampai saat ini belum sampai ke pantai Pakis," ucapnya.
Dari pantauan Dakta, sampai saat ini berbagai instansi masih melakukan upaya evakuasi terhadap korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 di sekitar pantai Pakis, Karawang, Jawa Barat. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments