Senin, 22/10/2018 15:34 WIB
Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Uang Muka
CIKARANG, DAKTA.COM - Konsumen Meikarta menuntut seluruh uang muka (down payment/DP) dikembalikan, setelah Meikarta telah terbukti tidak mempunyai izin pembangunan dari pemerintah daerah.
Para konsumen Meikarta merasa kecewa dengan tidak adanya perizinan pembangunan.
Salah satu konsumen Meikarta asal Grand Cikarang City Grand, Shinta Istiqomah menjelaskan, dirinya sudah membayar Rp22 juta untuk pemesanan apartemen di Meikarta.
"Pertama kami memberikan uang untuk booking sebesar Rp2 juta, dan untuk memilih unit lantainya, mau menghadap ke mana harus memberikan DP Rp20 juta, jadi total semua Rp22 juta," jelas Shinta di Cikarang, Senin (22/10).
Ia menegaskan, bukti pembayaran dan pemesanan apartemen Maikarta lengkap semua, dengan adanya kejadian ini ia merasa sangat dirugikan.
"Alasan tergiur membeli rumah di Meikarta karena saat itu mendapat diskon 20 sampai 25 persen, dengan membayar perbulan Rp17 juta selama lima tahun," ungkapnya.
Sementara itu, meski belum memiliki izin, penjualan unit Meikarta masih terus dilakukan, hal itu terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Cibatu Cikarang Selatan.
Marketing Meikarta masih menawarkan unitnya di pusat perbelanjaan tersebut. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments