Kamis, 18/10/2018 15:35 WIB
Kecamatan Bekasi Timur Gali Potensi Pajak
BEKASI, DAKTA.COM - Melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2018, pemerintah daerah menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan warga Kota Bekasi dalam membayarkan pajaknya. Hal itu juga merupakan upaya pemerintah untuk menumbuhkan kesadaran membayar pajak bagi warga Kota Bekasi.
Seluruh kecamatan diminta untuk menyosialisasikan program tersebut ke setiap warganya. Seperti di Kecamatan Bekasi Timur yang berupaya menggali potensi pajak dengan menggiatkan sosialisasi di setiap wilayahnya.
"Alhamdulillah tahun 2018 ini PBB di Kecamatan Bekasi Timur mencapai target, dan menduduki peringkat ketiga PBB terbesar dari 12 kecamatan di Kota Bekasi," ucap Camat Kecamatan Bekasi Timur, Gutus Hermawan dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Kamis (18/10).
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera membayarkan piutang PBB, karena kesempatan ini hanya berlaku dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2018.
"Kalau sampai melebihi 31 Desember 2018 sanksinya akan kembali diberlakukan. Makanya warga Kota Bekasi harus memanfaatkan program ini. Sebab kalau tidak dibayar sampai kapan pun piutang pajak akan terus berlanjut dan akan ditagih," jelasnya.
Kecamatan Bekasi Timur mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan surat pemberitahuan tunggakan PBB ke seluruh warganya, dengan tujuan untuk menagih piutang PBB kepada wajib pajak (WP).
"Hal itu juga untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan seperti double NOP, salah alamat, dan tanah yang sudah dilimpahkan ke Pemerintah Kota Bekasi, sehingga nantinya akan dapat ditelusuri seberapa besar yang menjadi target Kecamatan Bekasi Timur yang sebenarnya," paparnya.
Hingga per 18 Oktober 2018 realisasi dari tunggakan PBB Kecamatan Bekasi Timur mencapai Rp943.041.155. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Semarak Ramadhan 1445 H, Radio Dakta Bagikan 300 Bingkisan
- IPB UNIVERSITY DORONG ARM HA-IPB BERKONTRIBUSI UNTUK PROGRAM MBKM
- Promo JSM Alfamidi 8 - 11 Februari 2024
- Promo JSM Alfamidi 25 - 28 Januari 2024
- Promo JSM Alfamidi 12 -14 Januari 2024
- RILIS AILA INDONESIA TERKAIT PERILAKU LGBT DI LINGKUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS GADJAH MADA
- PROMO ALFAMIDI
- PPP Gelar Pelatihan Saksi
- Timezone SMB Hadirkan Social Bowling Pertama di Bekasi
- Pasar Senggol SMB, Jelajahi Cita Rasa Kuliner Asia
- PROMO ALFAMIDI SEPTEMBER 2023
- PROMO ALFAMIDI AGUSTUS 2023
- Kiat Membentuk Tim Sukses Menyusui Untuk Ibu Bekerja
- Asasta, Hunian Konsep Courtyard Rp 900 Juta Podomoro Park Bandung
- PROMO ALFAMIDI JULI 2023
0 Comments