Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/09/2018 15:42 WIB

Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dialihkan Jadi P3K

Aksi demontrasi tenaga honorer terjadi di beberapa daerah
Aksi demontrasi tenaga honorer terjadi di beberapa daerah
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini, Rabu (26/09). Guru honorer berharap bisa mendapat tempat prioritas dalam pendaftaran CPNS tahun ini. Seperti yang diketahui beberapa pekan terakhir, para guru honorer telah melakukan aksi ujuk rasa di berbagai daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Bekasi.
 
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR, Dr. Ir. Djoko Udjianto, MM mengatakan bahwa Komisi X DPR telah melakukan dua kali rapat untuk menemukan jalan keluar dari permasalahan terkait.
 
“Kita sudah melakukan rapat dua kali, di situ ada satu kesepakatan,” ujar saat dihubungi Radio Dakta di Bekasi, Rabu (26/9).
 
Djoko mengatakan bahwa dalam rapat tersebutlah diputuskan bahwa guru honorer yang tidak memenuhi syarat umur akan diarahkan untuk menjadi Pengawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
 
“Kira-kira apa bedanya P3K dengan pegawai negeri? Bedanya hanya tunjangan, jadi dia tetap disetarakan dengan golongan 3A, kemudian juga mempunyai hak pensiun,” jelasnya.
 
Djoko menambahkan bahwa sistemnya juga akan melalui test seperti halnya menjadi PNS. (Inayah)
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 5806 Kali
Berita Terkait

0 Comments