Rabu, 26/09/2018 15:42 WIB
Guru Honorer di Atas 35 Tahun Dialihkan Jadi P3K
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hari ini, Rabu (26/09). Guru honorer berharap bisa mendapat tempat prioritas dalam pendaftaran CPNS tahun ini. Seperti yang diketahui beberapa pekan terakhir, para guru honorer telah melakukan aksi ujuk rasa di berbagai daerah, tidak terkecuali di Kabupaten Bekasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR, Dr. Ir. Djoko Udjianto, MM mengatakan bahwa Komisi X DPR telah melakukan dua kali rapat untuk menemukan jalan keluar dari permasalahan terkait.
“Kita sudah melakukan rapat dua kali, di situ ada satu kesepakatan,” ujar saat dihubungi Radio Dakta di Bekasi, Rabu (26/9).
Djoko mengatakan bahwa dalam rapat tersebutlah diputuskan bahwa guru honorer yang tidak memenuhi syarat umur akan diarahkan untuk menjadi Pengawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kira-kira apa bedanya P3K dengan pegawai negeri? Bedanya hanya tunjangan, jadi dia tetap disetarakan dengan golongan 3A, kemudian juga mempunyai hak pensiun,” jelasnya.
Djoko menambahkan bahwa sistemnya juga akan melalui test seperti halnya menjadi PNS. (Inayah)
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments