Senin, 17/09/2018 11:04 WIB
12 Pasar Tradisional Pemkab Bekasi Belum Penuhi SNI
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 12 pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdurropiq mengatakan untuk menjadi pasar ber-SNI harus memiliki 44 item, di antaranya memiliki lorong dengan lebar 1,8 meter, memiliki ruang laktasi, ruang untuk uji ulang timbangan, ketinggian anak tangga 20 sentimeter, ketersediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan keselamatan dalam bangunan.
"Selain itu, pasar juga memiliki klasifikasi berdasarkan jumlah pedagang, contohnya untuk pasar dengan jumlah pedagang 700 orang maka harus ada dua mushala," katanya di Cikarang, Senin (17/9).
Pihaknya berkeinginan agar seluruh pasar bersertifikat SNI, tetapi hal itu membutuhkan proses yang panjang dengan memasukan seluruh persyaratan saat merevitalisasi pasar.
"Ke depan, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi berencana melakukan revitalisasi dan memasukan seluruh syarat pasar ber-SNI yakni, pertokoan Cikarang, Cibitung, Pasar Kedunggede, dan pertokoan Sukatani," ucapnya.
Abdurropiq menambahkan, pasar yang ber-SNI, memiliki beberapa keuntungan. Seperti pelayanannya menjadi lebih baik, mampu mengimbangi pasar modern dan bisa menggerakkan ekonomi kerakyatan.
"Jika pasar sudah ber-SNI maka pengelolaan manajemennya akan lebih profesional. Retribusi juga sudah pasti ada untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pasar menjadi lebih nyaman," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments