Jum'at, 14/09/2018 10:01 WIB
Kepala Daerah Masuk Timses Jangan Gunakan Fasilitas Negara
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menilai kepala daerah yang masuk dalam tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden jangan menggunakan fasilitas negara dalam kampanye. Menurutnya, hal itu untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki seorang kepala daerah.
"Jangan sampai kepala daerah lakukan kampanye Pilpres menggunakan fasilitas negara karena bisa konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan," kata Fadli di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (14/9).
Ia mengatakan, silahkan saja kepala daerah masuk dalam tim pemenangan paslon tetapi jangan sampai menggunakan fasilitas negara karena semua sudah diatur dalam UU.
Namun dia menilai keberadaan kepala daerah dalam tim pemenangan tidak akan banyak berpengaruh pada perolehan suara paslon di Pilpres 2019.
"Itu tidak akan banyak pengaruh karena orang memilih kepala daerah belum tentu sama pilihannya di Pilpres, itu situasional," ujarnya.
Fadli Zon belum bisa memastikan apakah kepala daerah yang diusung maupun yang berasal dari kader Gerindra akan dimasukan dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.
Secara umum Gerindra ingin kepala daerah fokus pada tugas-tugas di daerah sehingga kalau mau mendukung, kemungkinan tidak secara langsung.
"Kita lihat nanti kondisi di lapangan karena tergantung kepala daerah asal," ucapnya.
Dia mencontohkan ada gubernur di sebuah daerah juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra dan bupati/wali kota menjadi Ketua DPC Gerindra sehingga memiliki tugas lain kalau diusung. Menurutnya, Gerindra akan segera mengambil keputusan terkait hal itu karena ada kepala daerah yang juga memiliki tugas struktural dari partai. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments