Rabu, 05/09/2018 14:25 WIB
Penertiban Tempat Prostitusi di Kalimalang Terkendala Surat Rekomendasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Satpol PP Kabupaten Bekasi terkendala belum adanya surat rekomendasi dari Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk menertibkan tempat prostitusi yang berdiri di pinggir Kalimalang mulai dari Tegal Danas hingga ke perbatasan Karawang.
Kasi Pengamanan dan Penertiban Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ricardo Sijabat mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terganjal belum terbitnya surat rekomendasi dari PJT II sebagai pemilik lahan, padahal di atas lahan itu berdiri tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) satpol pp memerlukan surat rekomendasi permohonan penertiban agar memiliki landasan kekuatan hukum apabila di kemudian hari digugat oleh pemilik bangunan liar," ucapnya di Cikarang, Rabu (5/9).
Apalagi pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga agar mereka meninggalkan sendiri bangunan liar yang menjadi tempat prostitusi tersebut.
"Untuk kegiatan penertiban itu sudah dialokasikan melalui APBD 2018, pihak PJT II sebenarnya tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk kegiatan pembersihan di lahan miliknya karena hal itu sudah ditanggung oleh pemerintah daerah," jelasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments