Selasa, 10/07/2018 16:00 WIB
Pelaku Money Politic Harus Didiskualifikasi
JAKARTA, DAKTA.COM - Maraknya praktik politik uang (money politic) dalam setiap pagelaran Pemilu membuat Peneliti Hukum Perludem Fadli Ramadhanil berpendapat perlu diterapkan sanksi tegas.
Fadli mengatakan, selama ini tindakan hukum yang dilakukan kepada pelaku money politic hanyalah sebatas denda administratif sehingga tidak membuat efek jera.
"Semestinya pelaku money politic langsung diterapkan denda diskualifikasi agar tidak dapat mengikuti proses Pemilu karena hal ini pasti akan membuat peserta menjadi jera," papar Fadli dalam acara diskusi yang digelar oleh Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Selasa (10/7).
Fadli juga berpendapat masyarakat masih belum mempunyai pendidikan politik yang mumpuni sehingga kejahatan money politic dianggap sebagai hal biasa.
"Perilaku pemilihan kita belum sensitif kepada hal-hal semacam itu. Memang harus dilakukan pendidikan politik kepada pemilih secara berkelanjutan," ungkapnya.
Fadli meyakini dengan adanya sanksi hukum tegas dan kepedulian masyarakat atas praktik money politic ini, akan membuat penyelenggaraan pesta demokrasi tidak sebatas politik transaksional semata.
"Karena yang terjadi pada akhirnya akan melahirkan para pemimpin yang berakhir dalam tahanan KPK, karena mereka hanya berorientasi pada pengembalian modal," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments