Selasa, 03/07/2018 09:46 WIB
Pemkab Bekasi Siapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama pansus 28 DPRD sedang membahas Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau lahan abadi pertanian.
Raperda itu dinilai sangat penting diundangkan agar lahan pertanian tidak mengalami penyusutan akibat banyaknya industri dan pemukiman.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Abdul Karim mengatakan bahwa setelah batal diajukan tahun lalu karena terkendala naskah akademik, akhirnya pemerintah daerah bersama DPRD tengah membahas perda lahan abadi pertanian.
"Dalam perda itu nantinya, ada sebanyak 33.000 hektar lahan pertanian yang tidak boleh diganggu gugat keberadaannya, sesuai dengan Perda Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2011," ucap Abdul Karim di Kantornya, Cikarang, Selasa (3/7).
Saat ini lahan di Kabupaten Bekasi sebanyak 52.000 hektar, oleh karena itu lahan yang ada harus dipertahankan.
Menurutnya, bisa saja nanti lahan pertanian akan dibeli oleh pemerintah daerah untuk dijadikan lahan abadi, karena sebagian besar dari lahan pertanian itu sudah dimiliki oleh pengembang maupun orang dari Jakarta, sedangkan masyarakat yang berprofesi sebagai petani hanya menggarapnya saja.
"Dalam perda itu juga nantinya akan memuat mengenai sinergitas antara organisasi perangkat daerah baik dari sisi perizinan, tata ruang dan perencanaan daerah sehingga jika ada perusahaan yang mengajukan pembangunan maka harus dilihat dulu, apakah lahan yang mereka dibangun diatas lahan abadi atau bukan," jelasnya.
Pihaknya juga sudah memetakan ada sebanyak 13 kecamatan yang akan menjadi lahan abadi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments