Selasa, 03/07/2018 09:43 WIB
DPRD Sayangkan Perbuatan Bidan yang Permainkan Wajah Bayi di Tik Tok
CIKARANG, DAKTA.COM - Warganet beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang bidan membuat video menggunakan aplikasi Tik Tok. Bidan tersebut menggendong dan memainkan wajah seorang bayi yang diiringi lagu serta efek dari aplikasi Tik Tok.
Dua video yang diunggah oknum bidan itu bernama Ulan, Diah, dan Tiwi. Mereka bekerja di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cahaya Medika di daerah Jejalen Tambun Utara Kabupaten Bekasi yang kemudian video itu menjadi viral.
Namun tidak lama kemudian video tersebut dihapus. Meski begitu videonya sudah terlanjur beredar di Whatsapp dan Facebook.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum menyayangkan keisengan yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Meski begitu, sebagai hukuman sosial mereka sudah mendapatkannya dari warga masyarakat luas karena melanggar norma yang ada.
"Fenomena media sosial seperti Tik Tok juga harusnya disikapi dengan bijak oleh orang-orang yang terkena gegar budaya sehingga tidak melampaui dan melanggar norma di masyarakat," kata Fatma di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang, Senin (2/7).
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Nana Rochana mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi antara pihak klinik dan orang tua bayi.
"Pihak keluarga telah melakukan kesepakatan untuk tidak melakukan penuntutan, dan pihak klinik akan memantau perkembangan bayi yang baru dilahirkan tersebut," ujar Nana, Senin (2/7).
Oknum bidan juga telah dirumahkan sebagai bentuk sanksi dari pihak klinik tempat mereka bekerja.
Dengan adanya kejadian ini, ia berharap dapat memberikan pelajaran kepada tenaga medis kesehatan baik bidan, perawat, maupun dokter agar dalam tugas memperhatikan kaidah-kaidah etika dan tidak ada lagi oknum tenaga kesehatan yang menjadikan anak sebagai bahan lucu-lucuan maupun olok-olokan. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments