Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 02/07/2018 14:00 WIB

Polsek Cikarang Tangkap Pelaku Penjambretan dengan Kekerasan

Polsek Cikarang menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan
Polsek Cikarang menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya pada 24 Juni lalu di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah.
 
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro mengatakan, pelaku penjambretan berinsial S dan A itu melakukan kejahatannya terhadap korban perempuan berinsial DY (19) seorang pekerja di kawasan industri.
 
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor melihat korban duduk diboncong sepeda motor sedang bermain telepon genggam.
 
"Keduanya memepet motor korban yang saat itu sedang berhenti menyebrang jalan, pelaku langsung menarik handphone korban yang sedang dipegang dan terjadi tarik-menarik hingga akhirnya handphone berhasil dikuasai oleh pelaku," jelasnya pada Senin (2/7).
 
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, keduanya memacu kendaraannya hingga terjatuh akibat genangan air, korban berteriak hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
 
"Dalam kasus tersebut kami menyita barang bukti telepon genggam milik korban dan kendaraan motor yang digunakan oleh pelaku," ucapnya.
 
Atas tindakannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
 
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan handphone saat berada di jalan untuk menghindari adanya tindakan kriminalitas. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1778 Kali
Berita Terkait

0 Comments