Senin, 02/07/2018 14:00 WIB
Polsek Cikarang Tangkap Pelaku Penjambretan dengan Kekerasan
CIKARANG, DAKTA.COM - Polsek Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi menangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melakukan aksinya pada 24 Juni lalu di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro mengatakan, pelaku penjambretan berinsial S dan A itu melakukan kejahatannya terhadap korban perempuan berinsial DY (19) seorang pekerja di kawasan industri.
Kedua tersangka menggunakan sepeda motor melihat korban duduk diboncong sepeda motor sedang bermain telepon genggam.
"Keduanya memepet motor korban yang saat itu sedang berhenti menyebrang jalan, pelaku langsung menarik handphone korban yang sedang dipegang dan terjadi tarik-menarik hingga akhirnya handphone berhasil dikuasai oleh pelaku," jelasnya pada Senin (2/7).
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, keduanya memacu kendaraannya hingga terjatuh akibat genangan air, korban berteriak hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
"Dalam kasus tersebut kami menyita barang bukti telepon genggam milik korban dan kendaraan motor yang digunakan oleh pelaku," ucapnya.
Atas tindakannya tersebut pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan handphone saat berada di jalan untuk menghindari adanya tindakan kriminalitas. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments