Jum'at, 25/05/2018 11:16 WIB
Pemkab Bekasi Pesimis Capai Target PAD dari IMTA
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi pesimis mencapai target pendapatan daerah dari sektor Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di tahun 2018, disebabkan kewenangan pengawasan sudah berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Mudiana, mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) dari sisi administratif.
"Perizinan TKA di Kota dan Kabupaten saat ini merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, perizinan TKA yang berada di Provinsi berada di Kementrian," jelas Mudiana, Jumat (25/5).
Mudiana menyatakan, perihal kewenangan tersebut berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Sampai dengan bulan April 2018, PAD Kabupaten Bekasi yang diperoleh dari retribusi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) baru mencapai Rp 10 Milyar. Ia pesimis akan mencapai target sebesar Rp 34 Milyar.
Mudiana menambahkan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi IMTA, TKA diwajibkan membayar retribusi sebesar 100 dolar perbulan, retribusi ini masuk dan menjadi pendapatan pemerintah Kabupaten Bekasi. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments