Kamis, 24/05/2018 11:18 WIB
Revisi UU Anti Terorisme Diharapkan Mufakat
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menginginkan agar revisi UU Anti Terorisme diambil keputusan dengan cara mufakat.
Taufik berpendapat jika masalah definisi terorisme saja yang belum menemukan kata sepakat, maka semestinya hal itu harus dicarikan titik temunya karena merupakan sesuatu yang sangat penting sehingga tidak tepat jika dilakukan pengambilan keputusan dengan cara voting.
"Kalo hanya tinggal defisit, lalu ini divoting, saya kira tidak pas. Karena definisi ini kan sangat sakral dalam suatu Undang-Undang, hal yang sangat prinsip sekali," tutur Taufik di Gedung DPR RI pada Kamis (24/5).
Taufik meyakini masing-masing pihak baik Pansus DPR RI maupun pemerintah sama-sama menginginkan adanya sebuah Undang-Undang yang lebih komprehensif.
"Ini kan bergantung pada persepsi, pihak DPR tidak ingin agar tidak asal menangkap pihak yang dicurigai sebagai teroris. Dari pihak pemerintah menginginkan jaminan keamanan dan keselamatan bangsa secara menyeluruh," imbuhnya.
Taufik berharap pada hari ini dinamika dalam lanjutan pembahasan revisi UU Anti Terorisme ini tidak terlalu berlarut-larut sehingga dapat disahkan pada rapat paripurna esok hari.
"Kita tinggal menunggu, pada prinsipnya semua pihak sepakat untuk menyetujui revisi UU ini, hanya tinggal mengenai bagaimana definisi itu," tutupnya.
Pada hari ini Pansus DPR RI kembali melanjutkan rapat pembahasan mengenai revisi UU Anti Terorisme dengan panja pemerintah. Namun rapat berlangsung secara tertutup. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments