MUI-Kemenag Sepakati Program Kompetensi Mubaligh
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama menyepakati untuk membentuk program dalam rangka meningkatkan kompetensi dari para mubaligh.
"Kemenag dan MUI bersepakat untuk membangun program peningkatan kompetensi dai/mubaligh baik dari aspek materi maupun metodologi malalui program dai bersertifikat," papar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid dalam keterangan pers pada Selasa (22/5).
Mengingat pentingnya hal ini, Zainut mengatakan MUI dalam waktu dekat akan mengundang ormas-ormas Islam untuk membahas dan mendalami program peningkatan kompetensi mubaligh ini agar dapat menjadi kebijakan bersama.
"Terkait kontroversi 200 nama mubaligh yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenag, hal ini adalah murni usulan dari beberapa pihak, seperti ormas, pengurus masjid, perguruan tinggi dan lain-lain," ungkapnya.
Nama-nama tersebut, lanjut Zainut, sifatnya masih sementara dan belum final sehingga, Kemenag akan terus meng-update dan menambah karena tidak mungkin Indonesia yang sangat luas dan besar jumlah penduduknya hanya dilayani oleh 200 mubaligh.
"Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait dengan rilis 200 nama mubaligh karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan fitnah di kalangan umat Islam," tutupnya.
Sebelumnya Kementerian Agama merilis 200 nama mubaligh yang telah mendapatkan rekomendasi mereka. Ada tiga kriteria yang menjadi syarat dalam penentuan daftar mubaligh untuk mendapatkan rekomendasi Kemenag ini yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments